Definisi Digital Watermarking

blogger templates
Menurut Ganic, E., Zubair, N., dan Eskicioglu, A.M., (2003) watermark merupakan teknik penyisipan data ke dalam elemen multimedia seperti citra, audio atau video 5). Data yang disisipkan ini kemudian harus dapat diekstrak atau dideteksi berada di dalam multimedia tersebut.  Sedangkan menurut Cox et al. 6) watermark adalah praktek pengubahan sebuah ”pekerjaan” yang tidak kentara dengan menyisipkan sebuah pesan tentang ”pekerjaan” tersebut.  Pekerjaan yang dimaksud adalah lagu, video atau gambar. 

Definisi watermark menurut Xu, Q., Tian, Q., adalah sebuah struktur yang invisible (tidak kentara) untuk disisipkan ke dalam host media. Supaya efektif sebuah watermark harus bersifat imperceptible terhadap host-nya, terpisah untuk mencegah penghilangan ilegal watermark, mudah diekstrak oleh pemilik dan tahan terhadap distorsi incidental maupun kesengajaan.

Sedangkan definisi menurut Nguyen Thi Huong Lien, Hajime Nobuhara, Fangyan Dong, Kaoru Hirota watermark adalah teknik penyisipan copyright (hak cipta) atau informasi lain ke dalam konten media secara tidak kentara (imperceptible

Dari definisi diatas inti dari watermarking adalah proses penyisipan file pesan ke dalam file multimedia (file yang dilindungi) dengan proses embedder (penysipan) dan detector (pendeteksian). Emberdder merupakan proses penyisipkan watermark ke dalam dokumen (cover sinyal) dan detector merupakan proses pendeteksi watermark yang ada dalam dokumen.  Kunci watermark digunakan selama proses penyisipan dan pendeteksian.   Kunci tersebut bersifat privat dan hanya boleh diketahui oleh pihak-pihak yang diberi otoritas untuk menyisipkan atau mendeteksi watermark tersebut. Prinsip ini hampir sama dengan kriptography dengan menggunakan algoritma asimetris, yaitu kunci yang digunakan pada  embeddrer sama dengan kunci yang digunakan pada detector.

Pada gambar dibawah ini merupakan suatu video yang sudah disisipkan watermarking.

0 Response to "Definisi Digital Watermarking"

Post a Comment