Watermarking
sudah ada sejak 700 tahun yang lalu. Pada akhir abad 13, pabrik kertas di
Fabriano, Italia, membuat kertas yang diberi watermark atau tanda air dengan
cara menekan bentuk cetakan gambar atau tulisan pada kertas yang baru setengah
jadi. Ketika kertas dikeringkan
terbentuklah suatu kertas yang berwatermark. Kertas ini biasa digunakan oleh
seniman atau sastrawan untuk menulis karya mereka. Kertas yang sudah dibubuhi tanda air tersebut
sekaligus dijadikan identifikasi bahwa karya seni diatasnya adalah milik
mereka.
Ide penggunaan
Watermarking pada file multimedia atau data digital (sehingga disebut digital
Watermarking) dikembangkan di Jepang pada tahun 1900 dan di Swiss tahun 1993.
Digital Watermarking semakin berkembang seiring dengan semakin meluasnya
penggunaan teknologi komputer dan internet. Objek digital seperti Video, citra,
dan suara yang bisa dengan mudah digandakan dan disebar luaskan.
0 Response to "Sejarah Digital watermarking"
Post a Comment